Searah Media, Kutim – Keluhan internet lambat di sejumlah instansi pemerintahan mendorong Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) melakukan evaluasi menyeluruh hingga ke akar persoalan sistem jaringan.
Hasil evaluasi mengungkap bahwa permasalahan utama bukan hanya keterbatasan infrastruktur, tetapi pola penggunaan dan pengelolaan jaringan yang belum sesuai dengan kebutuhan layanan.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menyebut bahwa banyak jaringan terputus karena penggunaan kuota yang tidak terkontrol.
“Kalau kuota habis, otomatis jaringan terhenti dan pelayanan ikut terganggu padahal penggunaan kita sendiri yang kurang tepat,” ujarnya.
Situasi ini dinilai berisiko karena layanan publik saat ini bergantung pada sistem digital yang menuntut koneksi stabil dan berkelanjutan.
Diskominfo Staper kemudian memulai pembenahan dari hulu dengan melakukan audit jaringan, termasuk memeriksa pola pemakaian, kebutuhan tiap instansi, dan efektivitas anggaran.
“Kita ingin perbaikan ini menyentuh akar masalah, bukan sekadar menambah kuota, karena kalau menambah kuota berapapun kalau akar masalahnya masih ada maka akan menjadi persoalan terus menerus,” tegas Ronny.
Pembenahan tersebut diharapkan mampu mencegah terulangnya persoalan yang sama di masa mendatang, sekaligus memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital.
Langkah ini juga selaras dengan upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
Dengan sistem yang lebih tertata, Diskominfo optimistis kinerja layanan pemerintahan akan semakin responsif dan profesional.(ADV)



